Krishna Murti Diam-diam Sambangi Kejagung, Bahas Perkara Jessica?
Senin, 23 Mei 2016 – 23:05 WIB

ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com
Namun, ia enggan berspekulasi apa saja yang menjadi pertimbangan jaksa menolak berkas perkara tersebut. Sebab, Noor tidak memiliki wewenang untuk menjelaskannya.
“Tanya lah kepada jaksa penelitinya. Kan jaksa peneliti yang tahu persis bagaimana kondisi perkembangan itu,” tandas dia.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang