Krishna Murti: Kalian Jangan Macam-macam
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menegaskan akan memproses pimpinan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), yang merupakan pemohon untuk mengadakan aksi unjuk rasa, Selasa (22/3).
Menurut Krishna, PPAD tidak bertanggung jawab atas unjuk rasa yang diadakannya sehingga berujung pada kericuhan di berbagai tempat di Jakarta.
"Penyelidikan dimulai dari STTP (surat tanda terima pelaporan). Kan dia yang minta demo. Saya sampaikan kalian jangan macam-macam kalau demo," ujar Krishna di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/3).
Dia menerangkan, sudah mengamankan taksi yang rusak sebagai alat bukti adanya kegiatan anarkis. Dari situ, pihaknya akan menelisik, siapa sopirnya dan di mana lokasi perusakan. Setelah didapatkan sejumlah fakta, maka pihaknya akan mengeruk informasi sebanyak-banyaknya guna menarik benang merah atas kasus tersebut.
"Fakta tindakan kekerasan secara masif oleh para pelaku. Awal tindakan pelaku dari mana. Dari demo, yang ikut siapa, korlapnya siapa, kami akan runut. Kenapa melakukan, nanti ada yang bertangggung jawab dan itu yang nanti kami tangkap, tapi tetap profesional," tandas Krishna. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS