Krishna Murti Merasa Dirinya Terus Dipantau Calon Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan pihaknya akan melengkapi alat bukti sebelum menetapkan nama tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, 27.
Hal ini dilakukan setelah penyidik yang menangani kasus Mirna berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia mengatakan, ada beberapa keterangan ahli yang harus dilengkapi penyidik.
"Jadi ada dua sampai tiga keterangan ahli yang harus dilengkapi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Selasa (26/1).
Namun, Krishna enggan membeberkan kepada publik perihal ahli yang dimaksudnya itu. Sebab, Krishna mengaku, bahwa pihaknya tengah diawasi oleh calon tersangka. Dia takut, apabila dibocorkan ke publik, maka bisa dijadikan bahan calon tersangka untuk lepas dari jeratan hukum.
"Kami gak bisa kasih tahu, itu urusan instansi. Sekarang ada yang nonton televisi dan melihat pergerakan polisi," kata dia.
Selain keterangan ahli, beberapa hal lain juga harus dilengkapi oleh penyidik untuk segera menetapkan tersangka dalam tewasnya Mirna. "Berita acara harus dilengkapi, berkas perkaranya juga dan proses pemeriksaan lanjutan masih ada," kata dia.
Krishna menambahkan, sejauh ini pihak kejaksaan mendukung apa yang dilakukan oleh penyidik. "Kami melakukan koordinasi, semua berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim ke kejaksaan. Kami berdiskusi, memaparkan apa yang dilakukan saat penyidikan," paparnya.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi masukan dan arahan, tanya jawab. Jadi mereka mantap dengan kemungkinan yang kami tawarkan," sambung Krishna. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan pihaknya akan melengkapi alat bukti sebelum menetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!
- Lantamal XXI Pontianak & Bea Cukai Berkolaborasi, Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal
- Lesbian di Bandung Tikam Leher Pasangan Gegara Cemburu, Begini Kronologinya
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- 1 Pengeroyok Jukir Minimarket di Bandung Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu