Krisis Air, Ombudsman Temui Dirut PDAM

Krisis Air, Ombudsman Temui Dirut PDAM
Krisis Air, Ombudsman Temui Dirut PDAM
Menurut jadwal, hari ini Ombudsman akan menyampaikan hasil pengamatan di lapangan kepada Dirut PDAM Padang Azhar Latif agar segera menyikapi keluhan warga tersebut. "Kami akan minta keterangan, sesuai kewenangan yang diatur UU No 37/2008 tentang Ombudsman," ungkapnya.

Dia berharap PDAM segera memberikan solusi kepada masyarakat, seperti pengiriman tangki air atau cara lainnya. "Yang jelas warga itu adalah pelanggan PDAM yang sangat butuh air bersih, untuk memasak, mandi dan kebutuhan lainnya. Jika tidak ada sumur kali di kawasan perumahan itu, warga sangat kesulitan mandi, cuci, kakus," jelasnya.

Fakta mengejutkan, kata Yunafri, pihak kelurahan ternyata tidak mengetahui di daerahnya masyarakat mengalami kekeringan air PDAM, sejak dua bulan lalu hingga sekarang. "Ini lucu, masak pihak kelurahan tidak tahu. Sedangkan sudah seringkali diberitakan di media cetak, maupun elektronik. Kenapa kok masih bilang tak tahu, aneh," terangnya.

Ombudsman merupakan lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana diatur UU No 37/2008 tentang Ombudsman RI dan UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik. 

PADANG--Ombudsman, lembaga pengaduan pelayanan publik, menindaklanjuti keluhan ribuan masyarakat yang mengalami krisis air di Kelurahan Suraugadang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News