Krisis, Dokter Spesialis Terpusat di Jawa, Indonesia Timur Susah

Krisis, Dokter Spesialis Terpusat di Jawa, Indonesia Timur Susah
Anggota Badan Legislasi DPR RI Nur Nadlifah menjadi pembicara pada diskusi Urgensi RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) untuk Indonesia yang Sehat dan Sejahtera di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (17/2). Foto: Ricardo/JPNN

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa menyambut baik inisiatif DPR terkait RUU Omnibus Law Kesehatan.

Menurutnya saat ini adalah waktu yang tepat mereformasi sistem kesehatan, terlebih Indonesia baru saja melewati ujian pandemi Covid-19.

"Semuanya mengubah mindsite kita, dan ujungnya apa? Perlu perbaikan regulasi," kata Kunta.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang juga hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu menjelaskan bagaimana pembiayaan kesehatan yang adil bagi masyarakat.

Krisis, Dokter Spesialis Terpusat di Jawa, Indonesia Timur Susah
Diskusi Urgensi RUU tentang kesehatan di kantor DPP PKB. Foto: source for JPNN

Menurutnya pembiayaan kesehatan kalau dipangkas dapat dibagi menjadi dua, yaitu how to delevery care, umumnya membahas bagaimana infrastruktur pelayanan kesehatan, SDM kesehatan, alat kesehatan, obat kesehatan produk kesehatan.

Kedua, lanjut Ghufron, how to finance, yaitu bagaimana membiayai pelayanan kesehatan.

Dia menyatakan, delivery soal infrastruktur kesehatan yang harus merata di seluruh Indonesia patut menjadi komitmen bersama, sehingga perlu upaya transformasi untuk mewujudkannya.

Nur Nadlifah mengungkap adanya krisis pendistribusian dokter spesialis di Indonesia. Harus ada terobosan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News