Krisis, DPR Berakhir Tahun di Luar Negeri
Alasannya untuk Pembahasan RUU Lalu Lintas
Rabu, 03 Desember 2008 – 20:28 WIB

Krisis, DPR Berakhir Tahun di Luar Negeri
JAKARTA - Di tengah-tengah beragam sorotan atas kinerja DPR dan krisis finansial yang banyak memukul sektor masyarakat, lagi-lagi para politisi Senayan yang duduk di Komisi V DPR akan berangkat ke luar negeri. Alasannya, untuk alasan studi banding dalam rangka pembahasan RUU Lalu Lintas. Menurut Muqowam, anggaran untuk kunjungan kerja ke luar negeri itu sudah dialokasikan dalam program DPR. Karenanya Muqowam juga menolak bila kunjungan kerja ini dikait-kaitkan dengan soal krisis mengingat semua sudah direncanakan sejak awal sebelum krisis. “Jadi sebenarnya tidak ada yang salah ketika DPR dalam pembahasan RUU maupun kunjungan kerja komisi termasuk study banding ke luar negeri,” ujarnya.
Meski belum diputuskan, namun buru-buru Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam sudah menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan rencana komisi yang dipimpinnya itu untuk pergi ke luar negeri. Sedangkan negara yang akan dikunjungi adalah Turki, Vietnam, Australia dan Jepang.
Baca Juga:
"Rencana ini tidak ada yang salah karena semua komisi juga melakukan hal sama. Saya kira tidak hanya Komisi V tetapi juga komisi-komisi lain, justru kita ini mempunyai dua misi, selain dalam rangka pembahasan UU juga kunjungan komisi,” kata Ketua Komisi V Achmad Muqowam yang dihubungi dari Jakarta, Rabu (3/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Di tengah-tengah beragam sorotan atas kinerja DPR dan krisis finansial yang banyak memukul sektor masyarakat, lagi-lagi para politisi Senayan
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional