Krisis Listrik Cermin Buruknya Kinerja Pemerintah
Selasa, 17 November 2009 – 18:34 WIB
JAKARTA - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Indonesia, Dr Kurtubi, menegaskan bahwa krisis listrik yang terjadi saat ini adalah cermin nyata dari kinerja pemerintah dalam mengelola energi dan sumber daya mineral nasional. Hal itu disampaikan oleh Kurtubi dalam diskusi terbuka bertema "Krisis Listrik, Potret 100 Hari Kinerja Kabinet Bidang Ekonomi", yang diselenggarakan Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di ruang rapat FKB, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).
"Ini adalah buah dari kinerja pemerintah yang buruk di sektor ESDM, yang dicerminkan oleh terjadinya pemadaman listrik hampir di seluruh Indonesia, di tengah rasio elektrifikasi yang masih rendah sekitar 65 persen," tuturnya.
Kinerja buruk di sektor ESDM ini, lanjut Kurtubi, berakibat pada ruginya para pelaku usaha, berdampak buruk terhadap investasi, terhambatnya penciptaan lapangan kerja sebagai upaya pengurangan pengangguran dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi, serta menurunnya kualitas hidup dan kenyamanan.
Lebih rinci, Kurtubi pun mengurai penyebab terjadinya krisis listrik dewasa ini. Pertama katanya, lantaran tidak singkronnya 'hulu' dan 'hilir'. Berikutnya, juga disebabkan oleh buruknya manajemen sumber daya energi primer seperti batubara, migas dan geothermal yang dipegang oleh satu departemen, serta kurangnya dukungan pemerintah dan lemahnya management maintenance PLN.
JAKARTA - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Indonesia, Dr Kurtubi, menegaskan bahwa krisis listrik yang terjadi saat ini adalah cermin nyata
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat