Krisis Minyak Goreng Berkepanjangan Bukti Kebijakan Kemendag Tidak Tepat

jpnn.com, JAKARTA - Masalah harga minyak goreng di pasaran belum juga selesai meski pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan telah beberapa kali mengubah kebijakan.
Pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga Rahma Gafni menilai Kemendag tidak memahami permasalahan.
"Ibarat orang yang kehilangan baju di rumah, tetapi mencari di pantai," ujar Rahma kepada wartawan, Sabtu (12/3).
Rahma memberi gambaran sederhana, produksi CPO nasional sebesar 46,88 juta ton pada 2021.
Sebanyak 18,42 juta ton digunakan untuk kebutuhan domestik, sehingga masih ada sisa sekitar 28,5 juta ton yang seharusnya bisa untuk ekspor.
Kebutuhan CPO nasional (domestik) sekitar 18,42 juta ton untuk produksi minyak kelapa sawit dan untuk proyek BioDiesel sebesar 7,34 juta ton. Berdasarkan hitungan diatas kertas, pasokan CPO domestik harusnya tercukupi.
"Kemendag harusnya memiliki perhitungan terkait bagaimana kebutuhan domestik diutamakan dan dimana permasalahan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng masih terjadi. Kelangkaan minyak goreng di pasaran terjadi sampai sekarang dan sepertinya mendapatkan jalan buntu bagi Kemendag," ujar Rahma.
Menurut Rahma, CPO untuk kebijakan BioDiesel maupun untuk minyak goreng itu bukan persoalan utama.
Dalam menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng, Kemendag dinilai seperti orang yang kehilangan baju di rumah, tetapi mencari di pantai
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan
- Indonesia-Vietnam Eksplorasi Peluang Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif