Krisis Tol

Oleh: Dahlan Iskan

Krisis Tol
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PRESIDEN melarang ekspor batu bara –tepatnya sebenarnya oleh dirjen Minerba. Menteri membolehkannya –seminggu kemudian.

Pihak yang mendukung dan yang oposisi punya analisisnya sendiri-sendiri. Medsos sudah membahas dua-duanya.

Itu menunjukkan Presiden Jokowi tidak ragu-ragu menjatuhkan hukuman drastis secara mendadak. Namun, presiden juga realistis: silakan menterinya mencabut larangan itu bila mana tujuan pokok hukuman sudah tercapai.

Baca Juga:

Yang oposisi menilai: itu memalukan (keputusan presiden dianulir menteri), tidak ada harga diri (berlawanan dengan ajaran Jawa: idu geni), mudah terpengaruh (setelah ditekan negara lain), dan sebangsa itu.

Saya mendengarkan dua-duanya. Diskusi yang sangat menarik. Sikap saya sendiri jelas –mirip yang kemudian menjadi sikap Dewan Energi Nasional: batu bara sebanyak-banyaknya harus untuk menghasilkan energi murah di dalam negeri –demi mendapatkan keunggulan dalam persaingan industri.

Pemerintah sebenarnya juga sudah mengakomodasikan itu: lewat DMO (domestic market obligation). Para pemegang izin harus menyisihkan 25 persen batu baranya untuk diabdikan bagi kepentingan dalam negeri.

Baca Juga:

Aturan DMO itu sudah berlaku lama sekali. Sejak zaman Presiden SBY. Presiden Jokowi lantas menyempurnakannya.

Di zaman Pak SBY, yang penting ada alokasi untuk dalam negeri: sebanyak 25 persen dari total produksi masing-masing pemegang izin. Aturan itu tidak mencampuri urusan harga: itu business to business.

Itu menunjukkan Presiden Jokowi tidak ragu-ragu menjatuhkan hukuman drastis secara mendadak. Namun, presiden juga realistis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News