Krisna Mukti Sayangkan Dugaan Gratifikasi dalam Kongres PPFI

Krisna Mukti Sayangkan Dugaan Gratifikasi dalam Kongres PPFI
krisna mukti / jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Aktor Krisna Mukti menyayangkan adanya dugaan praktik gratifikasi dalam kongres Persatuan Produser Fim Indonesia (PPFI) ke-19. Jika benar, Krisna meminta hal itu dilaporkan ke pihak berwenang.

“Jika benar terjadi pemberian semacam itu, sebaiknya segera dilaporkan ke KPK. KPK yang kemudian melakukan verifikasi dan menentukan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi atau bukan,” kata artis yang juga anggota Komisi X DPR itu, Senin (21/9).

Krisna menambahkan, dugaan itu bisa saja terjadi karena ketidaktahuan bahwa pemberian tersebut berpotensi pada gratifikasi tadi. “Jadi, sebaiknya memang harus berhati-hati,” tambah Krisna.

Dugaan itu pula yang menjadi salah satu alasan keluarnya dua anggota tim formatur Ody Mulya Hidayat dan Chand Parwez Servia dari PPFI. Menurut Parwez, kongres telah gagal menjadikan PPFI sebagai wadah penyampaian apresiasi anggota sebagaimana diamanatkan AD/ART organisasi.

Sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 2 Anggaran Rumah Tangga PPFI, misalnya, bahan-bahan kongres wajib dikirimkan kepada anggota sekurang-kurangnya 15 hari sebelum pelaksanaan.

Bukan hanya laporan keuangan, hal lain yang memicu mundurnya Parwez dan Ody adalah terkait mekanisme terpilihnya Firman Bintang sebagai Ketua Umum PPFI.

Menurut Ody, awalnya tercatat 46 pemilik hak suara pada voting pertama tentang mekanisme pemilihan formatur.

Peserta kongres kemudian menyetujui bahwa hak suara yang tercatat adalah 46 votes dan tidak ada lagi tambahan hak suara untuk voting selanjutnya. Anehnya, pada saat voting dilakukan untuk memilih tim formatur, tiba-tiba jumlah suara menggelembung menjadi 49 tanpa penjelasan yang transparan kepada peserta kongres.

JAKARTA – Aktor Krisna Mukti menyayangkan adanya dugaan praktik gratifikasi dalam kongres Persatuan Produser Fim Indonesia (PPFI) ke-19. Jika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News