Kristiadi: Belum Ada Negara Bisa Mengalahkan Politik Identitas
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J Kristiadi mengingatkan bahaya politik identitas.
Kristiadi bahkan menyebut hingga saat ini belum ada negara yang mampu menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat politik identitas.
Karena itu, politik identitas harus ditangani sedini mungkin.
Antara lain dengan saling bergandengan tangan seluruh elemen bangsa dan mengutamakan adu gagasan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Politik identitas perlu dicermati secara serius untuk Pemilu dan Pilkada 2024."
"Belum ada satu negara pun di dunia yang bisa mengalahkan politik identitas," ujar J. Kristiadi di Jakarta, Selasa (27/12).
Kristiadi menyatakan pandangannya pada webinar 'Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu 2024' yang diselenggarakan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Menurut dia, politik identitas masih menjadi ancaman pada Pemilu maupun Pilkada 2024.
Karena itu, politik identitas perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan kepemiluan.
Untuk meminimalisasi politik identitas, kata peneliti senior CSIS itu, pada pemilu mendatang semua pemegang kepentingan harus mendorong pesta demokrasi menjadi kontestasi yang penuh dengan adu gagasan.
Kontestasi pertarungan gagasan (debat) tersebut, kata dia, bertujuan untuk memuliakan kehidupan bersama.
Namun, dengan cacatan, hal-hal yang disampaikan mengandung kebenaran dan harus diakui oleh para kontestan.
"Tidak boleh ngotot, apalagi saling menjatuhkan dalam debat tersebut karena bertujuan untuk adu gagasan."
Anggota DKPP J Kristiadi mengatakan belum ada negara yang mampu mengalahkan politik identitas.
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- Naik 2 Kali Lipat, DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada
- JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Megawati Restui Ribka Tjiptaning Mengadu ke DKPP Soal Dugaan Penggelembungan Suara