Kristina akan Bersaksi di Sidang Tipikor
Selasa, 18 November 2008 – 19:50 WIB

Kristina akan Bersaksi di Sidang Tipikor
Baca Juga:
Sarjan Taher ditahan KPK sejak 2 Mei 2008, dia dititipkan di Rumah Tanahan (rutan) Polres Jakarta Utara. Lalu, mantan ketua Komisi IV DPR Yusuf Emir Faishal (Fraksi Kebangkitan Bangsa) ditahan KPK sejak 15 Juli 2008, suami penyanyi senior Hetty Koes Endang itu dititipkan oleh KPK ke rutan Polres Jakarta Pusat. Kemudian, pengusaha Chandra Antonio Tan ditahan sejak 9 Oktober 2008, dia dititipkan di rutan Polres Jakarta Selatan.
Sementara, Al Amin awalnya ditahan KPK di Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan suap alihfungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau, namun ditengah perjalanan dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap TAA, Banyuasin, Sumsel.(gus/jpnn)
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap/gratifikasi alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyaasin, Sumatera Selatan yang menyeret sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Disebut Sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa...
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah