Kristina : Sementara, Amin Masih Suami Saya
Jumat, 28 November 2008 – 13:57 WIB
JAKARTA - Lucu-lucuan terus menyegarkan sidang kasus dugaan suap mantan anggota Komisi IV DPR-RI Al Amin Nur Nasution. Kristina mengatakan, Al Amin untuk sementara masih suaminya. Tapi dia bersedia dijadikan saksi walau sempat ada keinginan menolak. Kristina mengaku pernah menerima 3 lembar mandiri travel cek (MTC) dari Al Amin masing-masing senilai Rp25 juta. Travel cek yang dicairkan adiknya Silvia Wilhalyani itu dicairkan dalam tiga tahap di Bank Mandiri Kelapa Gading Jakarta Utara. Pemberian MTC kepada Kristina juga terjadi tiga tahap.
”Sementara ini dia masih suami saya pak hakim,” celetuk pelantun 'Jatuh Bangun' itu membuat hakim dan pengunjung sidang terbahak.
Baca Juga:
Hanya saja, perempuan kelahiran Jakarta, 8 Mei 1976 itu mau disumpah atas kesaksiannya. ”Saya nikah dengan dia, 4 Januari 2007. Sekarang saya tahu dari media kalau suami saya diperiksa terkait kasus Bintan (Kepri), belakangan Tanjung Api Api (Sumsel),” terang Kristina.
Baca Juga:
JAKARTA - Lucu-lucuan terus menyegarkan sidang kasus dugaan suap mantan anggota Komisi IV DPR-RI Al Amin Nur Nasution. Kristina mengatakan, Al Amin
BERITA TERKAIT
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih