Kristina : Sementara, Amin Masih Suami Saya
Jumat, 28 November 2008 – 13:57 WIB
JAKARTA - Lucu-lucuan terus menyegarkan sidang kasus dugaan suap mantan anggota Komisi IV DPR-RI Al Amin Nur Nasution. Kristina mengatakan, Al Amin untuk sementara masih suaminya. Tapi dia bersedia dijadikan saksi walau sempat ada keinginan menolak. Kristina mengaku pernah menerima 3 lembar mandiri travel cek (MTC) dari Al Amin masing-masing senilai Rp25 juta. Travel cek yang dicairkan adiknya Silvia Wilhalyani itu dicairkan dalam tiga tahap di Bank Mandiri Kelapa Gading Jakarta Utara. Pemberian MTC kepada Kristina juga terjadi tiga tahap.
”Sementara ini dia masih suami saya pak hakim,” celetuk pelantun 'Jatuh Bangun' itu membuat hakim dan pengunjung sidang terbahak.
Baca Juga:
Hanya saja, perempuan kelahiran Jakarta, 8 Mei 1976 itu mau disumpah atas kesaksiannya. ”Saya nikah dengan dia, 4 Januari 2007. Sekarang saya tahu dari media kalau suami saya diperiksa terkait kasus Bintan (Kepri), belakangan Tanjung Api Api (Sumsel),” terang Kristina.
Baca Juga:
JAKARTA - Lucu-lucuan terus menyegarkan sidang kasus dugaan suap mantan anggota Komisi IV DPR-RI Al Amin Nur Nasution. Kristina mengatakan, Al Amin
BERITA TERKAIT
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot