Kristina Sering Kunjungi Al Amin

Kristina Sering Kunjungi Al Amin
Kristina dan Al Amin di sidang pertama gugatan cerai, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto : Agus Srimudin
       JAKARTA - Ketidakhadiran penyanyi dangdut Kristina dalam sidang gugatan cerai dirinya  terhadap Al Amin Nur Nasution, Selasa (4/11), dengan agenda pembuktian penggugat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menimbulkan spekulasi baru. Isu santer bahwa pelantun 'Jatuh Bangun' itu tak mau berpisah dengan suaminya sang mantan anggota Komisi IV DPR-RI yang tersangkut kasus dugaan suap alihfungsi hutan di Bintan, Kepualauan Riau dan Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan tersebut makin menggelinding.

       "Ketidakhadiran Kristina dalam sidang di PA itu bukan kapasitas kami menjawabnya. Tapi bisa saya jelaskan bahwa itu adalah hak penggugat untuk hadir atau tidak. Klien kami positif tanking saja," papar pengacara Al Amin, Sirra Prayuna SH kepada JPNN.  "Apakah ada perdamaian? "Sepanjang belum ada putusan, mediasi itu tetap tersedia," jawabnya diplomatis.

       Bagaimana untung ruginya? "Kita tidak bicara untung rugi disini. Apalagi berandai-andai. Tapi memang bila tak jadi cerai itulah keinginan klien kami, sejak awal klien kami tak mau cerai. Ya, alasannya itu tadi karena masih mencintai," bebernya. Kendati demikian, majelis hakim di PA Jakarta Selatan tetap menjadwal

ulang sidang gugatan cerai dengan agenda pembuktian penggugat pada Selasa, 18 Nopember 2008. "Ya, kita lihat saja nanti pada 18 Nopember, agenda pembuktian penggugat dijadwal ulang," terang Sirra.

       Kristina selalu kunjungi Al Amin ke tahanan di Polda Metro Jaya? "Kalau ditanya selalu datang mungkin tidak ya. Tapi kalau sering, iya. Sampai sekarang Kristina masih rutin datang ke tahanannya klien saya, Al Amin. Hanya itu yang saya tahu...," paparnya.(gus/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Ratna Listy Ajak Ber- KB

       JAKARTA - Ketidakhadiran penyanyi dangdut Kristina dalam sidang gugatan cerai dirinya  terhadap Al Amin Nur Nasution,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News