Kriteria CJH yang Dipangkas akan Diubah
Jumat, 28 Juni 2013 – 08:23 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia merubah kembali kriteria calon jamaah haji (CJH) yang akan dipangkas menyusul pemangkasan kuota haji tahun 2013 oleh Pemerintah Arab Saudi. CJH usia lanjut dan CJH yang memerlukan bantuan alat, baik tongkat dan kursi roda, bisa agak sedikit lega. Pasalnya, dua kriteria pemangkasan tersebut dibatalkan karena Pemerintah Arab telah menyediakan fasilitas tawaf bagi mereka. Awalnya Pemerintah Indonesia memang melarang CHJ usia lanjut dan CHJ pengguna tongkat atau kursi roda untuk diberangkatkan ke tanah suci tahun ini. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan keamanan mereka karena kondisi Masjidil Haram yang saat ini kurang memungkinkan. Namun, setelah mendapat penjelasan dari ad interim Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Aziz Khoja, dan Wakil Menteri Haji, Hatim Qadhi, pihaknya mulai yakin bahwa CHJ usia lanjut dan CHJ kursi roda dapat diberangkatkan ke tanah suci tahun ini.
"Pemerintah Arab Saudi tlah membuatkan fasilitas tawaf khusus bagi lansia dan pengguna kursi roda. Walaupun sifatnya darurat, tapi bisa digunakan nantinya", kata Suryadharma Ali (SDA) di Gedung VIP Terminal 1, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (27/6).
Menurutnya, fasilitas tersebut akan sangat membantu bagi para CJH usia lanjut maupun CJH yang menggunakan tongkat atau kursi roda. Karena, fasilitas tersebut akan mempermudah mereka dalam mengitari ka"bah untuk melakukan tawaf. Selian itu, tempatnya akan terpisah dari tempat tawaf jamaah haji yang biasa. "Fasilitas tersebut bersifat knock down dan dapat digunakan untuk 7000 jamaah perjam untuk tawaf", jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia merubah kembali kriteria calon jamaah haji (CJH) yang akan dipangkas menyusul pemangkasan kuota haji tahun 2013 oleh
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim