Kriteria CJH yang Dipangkas akan Diubah
Jumat, 28 Juni 2013 – 08:23 WIB
Sehingga, lanjutnya, tidak cukup waktu beberapa bulan saja dalam penyelesaiannya. Pembangunan tersebut dibagi menjadi tiga gelombang. Setiap gelombangnya, diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih satu tahun. Dengan demikian, kemungkinan pemotongan kuota haji akan berlangsung hingga 4 tahun kedepan.
"Bukan mendahului, tapi pemotongan tersebut bisa jadi selama 4 tahun kedepan. Pemerintah Arab memang berjanji menyelesaikan pembangunan tersebut tahun 2016, tapi entah sebelum atau sesudah bulan haji. Jadi kita jaga-jaga saja", ungkapnya.
Bahkan menurutnya, setelah selesai pembangunan Masjidil Haram, pembangunan selanjutnya akan di lakukan di Mina dan beberapa lokasi lainnya.
Mengenai kerugian yang diderita akibat pemotongan kuota, SDA mengemukakan bahwa kemungkinan besar pihak arab Saudi akan mengembalikan kerugian tersebut. Hal tersebut sebagai konsekuensi dari ketidaksesuaian Arab Saudi terhadap kontrak yang telah ditanda tangani bersama Pemerintah Indonesia pada bulan Februari 2013 lalu.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia merubah kembali kriteria calon jamaah haji (CJH) yang akan dipangkas menyusul pemangkasan kuota haji tahun 2013 oleh
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat