Kriteria CJH yang Dipangkas akan Diubah
Jumat, 28 Juni 2013 – 08:23 WIB
Menurut dia, presiden seharusnya turun langsung melakukan lobi terkait pengurangan kuota akibat perluasan Masjidil Haram tersebut. Sebab, hal itu terkait dengan nasib ratusan ribu umat Islam yang jadi gagal berangkat menunaikan haji. "Bukan Menag Suryadharma Ali sendirian yang lobi, tapi Presiden SBY juga," ujar Hasrul di komplek parlemen Jakarta, Kamis (27/6).
Dia lalu menyindir pilihan SBY untuk lebih menghadiri penanaman bakau (mangrove) bersama bintang sepakbola Christiano Ronaldo di Bali. "Malah mementingkan tukar kaos dengan pesepakbola dunia, terus terang, saya sangat kecewa dengan Presiden SBY yang tak berbuat apa-apa terhadap kebijakan Saudi itu," sesal wakil ketua umum DPP PPP tersebut.
PPP merupakan partai yang dikomandani Suryadharma Ali. Di partai berlambang kabah itu, SDA "sapaan akrab Suryadharma" duduk sebagai ketua umum. "Kami berharap Presiden SBY juga meminta maaf kepada umat Islam atas kebijakan kuota haji dari Arab Saudi tersebut," imbuh Hasrul.
Menurut dia, permintaan maaf mewakili pemerintah itu penting, karena persoalan batalnya ratusan ribu calon jamaah haji itu cukup komplek. Bukan hanya berkaitan urusan materi, tapi juga ada kerugian sosial dan psikologis yang hampir dipastikan turut menyertai. "Sedangkan, kemenag hendaknya segera melakukan sosialisasi pengurangan kuota itu, intinya jelaskan bahwa ini sebagai keputusan Saudi, bukan dari pihak kemenag," ujar Hasrul.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia merubah kembali kriteria calon jamaah haji (CJH) yang akan dipangkas menyusul pemangkasan kuota haji tahun 2013 oleh
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat