Kriteria CJH yang Dipangkas akan Diubah
Jumat, 28 Juni 2013 – 08:23 WIB
Gondo menambahkan, pemerintah Arab Saudi juga menyatakan permintaan maaf karena baru awal Juni 2013 memberitahukan adanya pemotongan kuota. Padahal, penetapan kuota itu telah dilakukan Februari 2013.
Hal lain yang ditanggapi positif oleh Pemerintah Arab Saudi, lanjut dia, adalah biaya kontrak pemondokan dan service charge yang hanya dibayarkan sesuai dengan jumlah jamaah yang berhaji. "Jadi kelebihan uang kontrak pemodokan dan biaya lain, bisa dikembalikan atau disiapkan untuk tahun berikutnya," kata Gondo. (mia/dyn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia merubah kembali kriteria calon jamaah haji (CJH) yang akan dipangkas menyusul pemangkasan kuota haji tahun 2013 oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat