Kriteria Empat Kuadran Menteri Yuddy Abaikan Pengorbanan PNS

Emrus juga tak menepis akan muncul pertanyaan kritis bahwa setelah dilakukan PHK nanti, bisa saja menjelang pemilihan presiden ke depan ada penerimaan pegawai negeri dengan berbagai alasan dan argumentasi.
“Jika hal tersebut terjadi, maka itu dapat disebut sebagai "penanaman modal" politik pencitraan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Yuddy sebelumnya menjelaskan, empat kuadran PNS tersebut adalah PNS produktif dan kompeten, PNS tidak produktif tetapi kompeten, PNS yang tidak kompeten tetapi poduktif, dan PNS yang tidak kompeten sekaligus tidak produktif. Klasifikasi tersebut akan memudahkan Kemenpan RB melakukan rasionalisasi.
“Nanti ada empat kuadran pegawai di tiap kantor. Mana yang produktif dan kompeten itu yang dipertahankan, mana yang tidak produktif tapi kompeten, berarti didisiplinkan. Mana yang tidak kompeten tapi produktif, berarti dikembangkan. Yang terakhir ada pegawai yang tidak produktif, tidak kompeten, jarang masuk, tidak disiplin, menyalahi aturan, menyalahgunakan wewenang, korupsi, itu akan dirasionalisasi," kata Yuddy di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (29/4/2016).(boy/jpnn)
JAKARTA – Pengelompokan pegawai negeri sipil (PNS) dalam empat kuadran yang dibuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024