Kriteria Individu yang Tidak Boleh Ikut Program Vaksinasi Warga Usia 18 Tahun Ke Atas di DKI Jakarta
Kamis, 17 Juni 2021 – 22:16 WIB
4. Individu dengan riwayat penyakit autoimun
5. Penyintas Covid-19 yang belum tiga bulan pulih
6. Wanita hamil
7. Orang dalam pengobatan gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai program vaksinasi Covid-19 untuk warga yang berusia 18 tahun ke atas sejak 9 Juni 2021, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Kawinkan Emas PON Aceh-Sumut Jadi Catatan Manis Pengprov Perbasi DKI Jakarta di 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan