Kriteria Menentukan Wilayah PSBB, Permohonan Ditujukan ke Siapa?
Senin, 06 April 2020 – 11:54 WIB
"PSBB lebih ketat daripada social distancing. Sifatnya bukan imbauan, tetapi penguatan pengaturan kegiatan penduduk dan penegakan hukum, tentunya dengan instansi berwenang sesuai UU yang berlaku," kata dia.
Oscar berharap pelaksanaan PSBB bisa memutus rantai penularan dari hulunya, dan dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang.
Namun, tak menutup kemungkinan untuk diperpanjang dengan indikasi penyebaran yang tinggi.
"Dan tentunya pelaksanaan ini tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat agar bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya. (antara/jpnn)
PSBB berbeda dengan karantina wilayah, tetapi bersifat lebih ketat daripada imbauan jaga jarak sosial.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Angka Miopia Diprediksi Tembus 275 Juta di 2050
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan