Kriteria Pekerja yang Dapat Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah
Jumat, 07 Agustus 2020 – 08:59 WIB
Erick mengatakan, bantuan akan diberikan mulai September sampai empat bulan ke depan.
Baca Juga:
“Bantuan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja, sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata Menteri BUMN itu. (men)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ada beberapa kriteria pekerja yang dapat Rp 600 ribu per bulan. Apakah Anda termasuk di dalamnya?
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Bakal Kumpulkan Para Dirut BUMN
- Prabowo Ingin Para Menteri Pakai Mobil Maung, Erick Thohir: Harus Ada Tahapan
- Siap Dukung Visi Prabowo, Erick Thohir: BUMN Harus Bekerja Lebih Keras Lagi
- Taspen Tunjukkan Konsistensi Lewat Pertumbuhan Investasi 10,55% di Atas Industri
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Timnas Indonesia Merana di Kandang China, Erick Thohir Siapkan Langkah Penting