Kriteria Pekerja yang Dapat Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah
Jumat, 07 Agustus 2020 – 08:59 WIB

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. Foto: Ricardo/JPNN.com
Erick mengatakan, bantuan akan diberikan mulai September sampai empat bulan ke depan.
Baca Juga:
“Bantuan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja, sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata Menteri BUMN itu. (men)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ada beberapa kriteria pekerja yang dapat Rp 600 ribu per bulan. Apakah Anda termasuk di dalamnya?
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Pesan Ketum PSSI Setelah Timnas Indonesia Lulus Perempat Final Piala Asia U-17 2025
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Lulus Piala Dunia U-17 2025
- Bukan 2 Dekade, Hanya Butuh 2 Era Ketum PSSI Indonesia Bisa Tembus Ranking 123 FIFA
- Doa Ketum PSSI Mengiringi Perjuangan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 2025
- Erick Thohir Bersama Legenda Belanda Mulai Membicarakan Program Pembinaan Pemain
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung