Kritik Aksi GMBI di Polda Jabar, Ketum Sahabat Polisi Indonesia: Tidak Begitu Cara Menyampaikan Pendapat

jpnn.com, JAWA BARAT - Sahabat Polisi Indonesia mengkritik aksi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), yang berlangsung anarkis di kantor Mapolda Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (27/1).
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan aksi anarkistis tersebut justru hanya akan membuyarkan tujuan awal melakukan aksi tersebut.
“Mungkin maksud awal rekan-rekan (GMBI) yang berunjuk rasa, baik. Menanyakan perkembangan kasus kematian anggotanya. Tetapi jika caranya begitu, malah tidak baik. Tidak produktif dan malah membuat orang tidak simpatik,” ujar Fonda dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1).
Oleh karena itu, Fonda mendukung langkah kepolisian yang menangkap sejumlah orang, yang berupaya menegakkan aturan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam aksi kemarin.
Menurut Fonda, aksi massa dalam menyampaikan pendapat harus tetap menaati aturan hukum yang berlaku dan tidak melanggar hukum.
“Kalau anarkistis, maka itu sudah masuk pelanggaran hukum. Tidak begitu cara menyampaikan pendapat di muka umum,” tuturnya.
Meski begitu, Fonda tetap mengapresiasi sikap Ketua Umum GMBI Fauzan Rachman, yang secara kesatria meminta maaf di depan publik.
"Apalagi, dia juga bersedia bertanggung jawab atas semua kerusakan yang terjadi," kata Fonda.(chi/jpnn)
Sahabat Polisi Indonesia mengkritik aksi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), yang berlangsung anarkis di kantor Polda Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (27/1).
Redaktur & Reporter : Yessy
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar