Kritik BLT Tak Hapus Kemiskinan
Dekan Kampus Agus Harimurti Berikan Presidential Lecture
Kamis, 16 September 2010 – 06:12 WIB

Kritik BLT Tak Hapus Kemiskinan
JAKARTA --Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali mengadakan presidential lecture kemarin (15/9). Kali ini, pembicara yang dihadirkan adalah Prof David T. Ellwood, dekan di Harvard Kennedy School, John F. Kennedy School of Government, AS. Itu adalah kampus tempat putra sulung SBY, Kapten Inf Agus Harimurti Yudhoyono pernah kuliah atau menimba ilmu.
Acara presidential lecture diikuti seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, termasuk Wapres Boediono. Para anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) dan Komite Inovasi Nasional (KIN) juga turut menyimak.
Ellwood berceramah soal bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan. Ellwood yang pernah menjadi anggota tim pengurangan kemiskinan pada masa pemerintahan Presiden AS Bill Clinton itu menyinggung soal ketidakefektifan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin. "Strategi dengan memberikan uang tunai tak akan menghapus sebab utama kemiskinan," kritiknya.
Ellwood mengatakan, pemberian kupon atau uang tunai kepada masyarakat miskin tidak akan dapat menstimulasi pekerjaan dan ketrampilan baru. Dia menyarankan agar pemerintah lebih baik fokus pada stimulasi penciptaan lapangan kerja baru. Juga, memberikan pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri. "Pemerintah bisa latih pekerja," katanya.
JAKARTA --Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali mengadakan presidential lecture kemarin (15/9). Kali ini, pembicara yang dihadirkan adalah
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit