Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden Buruk

Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden Buruk
Richard Eliezer alias Bharada E saat di persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Sebelumnya, KKEP telah menggelar sidang etik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu (22/2).

Putusan sidang KKEP menyatakan Eliezer bersalah melanggar etik dengan sanksi meminta maaf kepada komisi etik dan pimpinan Polri, serta sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun di Yanma Polri.(antara/jpnn)


Bambang Rukminto mengkritik keputusan Polri melalui sidang KKEP mempertanahkan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai polisi. Begini argumentasinya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News