Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden Buruk
Kamis, 23 Februari 2023 – 08:03 WIB

Richard Eliezer alias Bharada E saat di persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Sebelumnya, KKEP telah menggelar sidang etik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu (22/2).
Putusan sidang KKEP menyatakan Eliezer bersalah melanggar etik dengan sanksi meminta maaf kepada komisi etik dan pimpinan Polri, serta sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun di Yanma Polri.(antara/jpnn)
Bambang Rukminto mengkritik keputusan Polri melalui sidang KKEP mempertanahkan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai polisi. Begini argumentasinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi