Kritik Keras Andre Rosiade Diarahkan ke AHY
![Kritik Keras Andre Rosiade Diarahkan ke AHY](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/11/07/jubir-bpn-prabowo-sandi-andre-rosiade-sabik-aji-taufanjawaposcom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade mengkritik keras manuver politik Komandan Kogasma Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah masa pencoblosan Pilpres 2019.
Dia menilai AHY bermanuver tanpa berbicara dengan rekan partai dari Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
"Saya ingin mengkritik seorang bangsawan politik yang saya anggap mengambil kebijakan zig-zag dan bermanuver di saat proses Pemilu ini belum selesai," kata Andre ditemui di Media Center Prabowo - Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Jumat (17/5).
Menurut dia, sikap politik putra sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terkesan mengabaikan rekan partai Koalisi Indonesia Adil dan Makmur. AHY tidak pernah berkomunikasi ke rekan partai koalisi lain untuk menemui Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Terungkap, Kubu Prabowo - Sandi Hanya Tolak Hasil Rekapitulasi di 5 Provinsi
"Bersilaturahmi ketemu Pak Jokowi tanpa konfirmasi pada teman-teman koalisi," keluh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga itu.
Selain itu, kata dia, AHY acap kali bermanuver menemui para kepala daerah yang nyata mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf.
Padahal, partai berlambang Mercy itu tergabung dalam koalisi partai pendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Andre Rosiade menilai AHY bermanuver tanpa berbicara dengan rekan partai dari Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
- Innalilahi, Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia
- Tak Ingin IKN Mangkrak Kayak Hambalang, Demokrat: Cukupkan Saling Berbalas Dendam!
- Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg, Andre Rosiade Angkat Topi
- Setujui Anggaran Tahap Kedua Rp 48,8 T, Presiden Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut
- Kelanjutan Proyek IKN 2025, Prabowo Setujui Anggaran Sebanyak Ini
- Jadi Atensi Komisi III, Polres Jaktim Akhirnya Rilis Kasus Kematian Perantau Minang