Kritik Keras Fadli Zon soal Uji Materi Masa Jabatan Wapres
Kamis, 26 Juli 2018 – 22:55 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla bersalaman dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon jelang pembukaan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPP) di Jakarta, Senin (23/7). Foto: DPR
Hanya saja, posisi Kalla dopersoalkan. Sebab, mantan ketua umum Golkar yang beken disapa dengan panggilan JK itu sudah dua kali menduduki jabatan wakil presiden meski tidak secara berturut-turut, yakni pada 2004-2009 dan 2014-2019.
Fadli menambahkan, sebenarnya bisa saja ketentuan pembatasan masa jabatan presiden ataupun wapres dibatalkan. Namun, bukan melalui uji materi di MK.
“Itu hanya bisa dilakukan melalui amendemen konstitusi, bukan melalui uji materi. Jangan karena ambisi kekuasaan dan mempertahankan status quo lantas kita merusak kembali konstitusi dan konvensi ketatanegaraan hasil reformasi,” pungkasnya.(ara/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, masa jabatan wakil presiden semetinya sudah tidak dipolemikkan lagi karena konstitusi memang membatasi periode jabatan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka
- Tarif Trump Ancam Ekspor, HKTI Dorong Pemerintah Lindungi Petani
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama