Kritik Keras Kontras terkait Penetapan Veronica Koman Sebagai Tersangka

Kritik Keras Kontras terkait Penetapan Veronica Koman Sebagai Tersangka
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

BACA JUGA : Amnesty: Polda Jatim Harus Mencabut Status Tersangka Veronica Koman

Aparat penegak hukum maupun pemerintah, kata dia, tampak memiliki tafsir tersendiri mengenai informasi yang bisa disampaikan oleh masyarakat.

"Jika penyampaian informasi tersebut mengandung kritik atau keberatan terhadap pemerintah, maka secara mudah langsung diberi label sebagai berita bohong atau hoaks," lanjut dia.

Menurut Rivenlee, pemerintah dan aparat penegak hukum dapat merespons informasi Veronica dengan kabar tandingan. Bukan berlaku represif dengan menetapkan tersangka kepada Veronica.

"Di antaranya, dengan mengangkat fakta dan informasi yang jelas, akurat dan dapat dibuktikan menurut versi pemerintah atau penegak hukum, juga membuka akses informasi seluas-luasnya setelah diblokir beberapa waktu," ucap dia. (mg10/jpnn)


Penetapan tersangka Veronica Koman berpotensi memunculkan rasa ketidakadilan masyarakat di Papua dan Papua Barat kepada pemerintah terpimpin.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News