Kritik Keras Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT, HNW Beri Saran Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA mempertanyakan kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kritik itu disampaikan Hidayat Nur Wahid karena kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan BNPT dinilai tendensius.
Hal tersebut tidak menyelesaikan masalah radikalisme.
Karena itu, HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, mendukung sikap Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan aktivis HAM yang mengkritik kriteria penceramah radikal oleh BNPT.
Kriteria tersebut ditetapkan secara sepihak, tendensius, dan tidak adil.
Kriteria ini tidak menyentuh radikalisme lain yang terjadi di NKRI.
Di antaranya, dalam bentuk komunisme, ateisme, maupun separatisme yang bertentangan dengan Pancasila.
Apalagi, kriteria itu juga menyasar penceramah dengan sikap kritis dan korektif kepada pemerintah.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik kriteria penceramah radikal versi BNPT
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Waka MPR Sebut Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Waka MPR Dorong Terus Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Budaya Literasi
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis
- Lestari Moerdijat Sampaikan 2 Hal Ini Faktor Penting untuk Perbaiki Gizi Masyarakat