Kritik Keras Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT, HNW Beri Saran Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA mempertanyakan kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kritik itu disampaikan Hidayat Nur Wahid karena kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan BNPT dinilai tendensius.
Hal tersebut tidak menyelesaikan masalah radikalisme.
Karena itu, HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, mendukung sikap Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan aktivis HAM yang mengkritik kriteria penceramah radikal oleh BNPT.
Kriteria tersebut ditetapkan secara sepihak, tendensius, dan tidak adil.
Kriteria ini tidak menyentuh radikalisme lain yang terjadi di NKRI.
Di antaranya, dalam bentuk komunisme, ateisme, maupun separatisme yang bertentangan dengan Pancasila.
Apalagi, kriteria itu juga menyasar penceramah dengan sikap kritis dan korektif kepada pemerintah.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik kriteria penceramah radikal versi BNPT
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Pentingnya Regenerasi demi Keberlangsungan Seni Ukir Jepara
- Audiensi dengan Penulis Perempuan, Ibas Sampaikan Menulis Bisa Membentuk Peradaban