Kritik Keras Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT, HNW Beri Saran Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA mempertanyakan kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kritik itu disampaikan Hidayat Nur Wahid karena kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan BNPT dinilai tendensius.
Hal tersebut tidak menyelesaikan masalah radikalisme.
Karena itu, HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, mendukung sikap Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan aktivis HAM yang mengkritik kriteria penceramah radikal oleh BNPT.
Kriteria tersebut ditetapkan secara sepihak, tendensius, dan tidak adil.
Kriteria ini tidak menyentuh radikalisme lain yang terjadi di NKRI.
Di antaranya, dalam bentuk komunisme, ateisme, maupun separatisme yang bertentangan dengan Pancasila.
Apalagi, kriteria itu juga menyasar penceramah dengan sikap kritis dan korektif kepada pemerintah.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik kriteria penceramah radikal versi BNPT
- Safari Ramadan di Jateng, Muzani: Ponpes Harus Terlibat Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Waka MPR Sebut Upaya Peningkatan APK Perguruan Tinggi Harus Segera Dilakukan
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Ibas Doakan Pembalap Mario Aji di Moto2: Kibarkan Merah Putih Hingga Garis Finis
- Temui Menteri LH, Eddy Soeparno Dorong Optimalisasi CCS untuk Mitigasi Iklim
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Peduli Energi Terbarukan Berkolaborasi