Kritik Keras Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT, HNW Beri Saran Begini
“Kriteria mengatasi radikalisme itu mestinya sesuai dengan Pancasila yang final pada 18 Agustus 1945 dan UUD NRI yang mengakui dan menghormati agama dan hak asasi manusia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/3).
Menurut HNW, kriteria ini justru menimbulkan rasa diperlakukan tidak adil.
Sebab, di pihak lain, dibiarkan radikalisme melalui ceramah maupun kegiatan lain oleh mereka yang antiagama.
Misalnya, kelompok ateis maupun komunis yang tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila.
Sementara itu, Menkopolhukam menyatakan bahwa gerakan separatis KKB OPM disebut sebagai kelompok yang lebih berbahaya daripads radikalisme.
Namun, kriteria-kriteria versi BNPT tidak membahas masalah radikalisme dari jenis itu.
Kriteria-kriteria BNPB mengatasi radikalisme, kata HNW mestinya juga tidak mematikan demokrasi dan pelaksanaan HAM dalam bentuk kritik konstruktif terhadap pemerintah yang sah.
Dengan kriteria pasal karet ala BNPT ini, menurut HNW, bisa-bisa di lapangan yang dipraktikkan represi.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik kriteria penceramah radikal versi BNPT
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten