Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!

Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Melampaui puluhan UU sektoral lain, yang justru memberikan jaminan independensi pada MA, MK, BI, KPK, KY dan lainnya, yang berpotensi dibonsai oleh DPR dengan kewenangan evaluasi yang absurd," katanya. (ast/jpnn)

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi sebut revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 soal Tatib sebagai bentuk intervensi keliru dalam ketatanegaraan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News