Kritik KPK soal Penyadapan, Fahri Hamzah Baca Surat Al-Hujurat
Kamis, 27 Juni 2013 – 17:46 WIB
Menurutnya, KPK telah melakukan dosa besar dengan melakukan penyadapan. Untuk membuktikan perkataan itu, Fahri menyitir salah satu dalam Alquran. Ia membaca surat Al-Hujurat ayat 12.
"Di dalam Alquran ini dosa besar. Saya punya dalilnya yaitu Al-Hujurat ayat 12. Jangan pikir saya nggak bisa baca Al Quran, saya bacakan," terang Fahri.
Adapun inti dari ayat tersebut yakni sebagai berikut: "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan dari sangkaan (supaya kamu tidak menyangka sangkaan yang dilarang) karena sesungguhnya sebahagian dari sangkaan itu adalah dosa dan janganlah kamu mengintip atau mencari-cari kesalahan dan keaiban orang dan janganlah setengah kamu mengumpat setengahnya yang lain. Adakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? (Jika demikian keadaan mengumpat) maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Oleh itu, patuhilah larangan-larangan yang tersebut) dan bertakwalah kamu kepada Allah; sesungguhnya Allah Penerima taubat, lagi Maha mengasihani."
Kolega Fahri, Aboebakar Al-Habsy pun memuji cara Fahri menyampaikan pesannya dengan membacakan ayat Alquran. "Terima kasih ustadz Fahri. Teman saya ini keras, tapi ceramahnya membuka pikiran kita," ucap Aboebakar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah memberikan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kritikan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya