Kritik KPU, KIPP Sampaikan Empat Poin tentang Pemilu
Manifesto Politik di Refleksi Ulang Tahun ke-13
Kamis, 19 Maret 2009 – 16:33 WIB
Selain poin-poin pernyataan, juga ada kritik yang disampaikan secara "blak-blakan" oleh KIPP lewat manifestonya, terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia sejauh ini. Dan tampaknya, salah satu lembaga yang paling mendapat sorotan di sini adalah KPU.
"Institusi KPU sejatinya harus mampu mendorong peningkaan kualitas demokrasi yang berkembang, sehingga tercipta peningkatan partisipasi politik masyarakat secara luas. Namun yang terjadi cenderung sebaliknya, yaitu apatisme publik dalam memandang pemilu..," ungkap Muchtar pula melalui pernyataan resminya itu.
Dalam acara yang dihadiri oleh kurang lebih 200-an orang tersebut, yang selain terdiri dari para anggota, utusan dan simpatisan KIPP, juga diikuti sejumlah pengamat dan tokoh politik (unsur parpol, Red), turut tampil salah seorang tokoh KIPP yang juga pakar hukum, yang kebetulan juga pernah terjerat hukum saat bersama KPU, Mulyana W Kusumah. Mulyana bahkan menjadi pembicara kunci dalam acara yang berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 14.15 WIB itu, di mana ia diminta memaparkan orasi politiknya.
Salah satu yang disampaikan Mulyana adalah, bahwa KIPP seharusnya tidak hanya berurusan dengan pemantauan aspek-aspek prosedural dan tehnikal penyelenggaraan pemilu. Meskipun sebenarnya, menurut Mulyana pula, hal tersebut bukan berarti tidak penting sama sekali.
JAKARTA - Ada ketegasan sikap yang coba disampaikan, sekaligus juga kritik, dalam refleksi ulang tahun ke-13 Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP),
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK