Kritik Label Halal Baru, Fadli Zon: Terkesan Etnosentris
SK yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022 itu ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Desain label halal baru berbentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham yang dihubungi JPNN.com pada Senin (14/3) menjelaskan desain label halal baru diambil melalui pembahasan cukup panjang.
Semua aspek diperhitungkan salah satunya agar logo halal Indonesia ini menonjol, elegan, estetis, dan bisa diterima semua kalangan termasuk milenial yang kini sangat peduli dengan kehalalan suatu produk.
"Jadi, ada bentuk bulat, kotak, dan lainnya," kata Aqil Irham.
Dia membantah tuduhan yang menyebut ada intervensi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penetapan logo halal Indonesia tersebut.
Semua murni hasil pembahasan tim dan kemudian ditetapkan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022. (ast/jpnn)
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritik keras label halal baru yang dirilis BPJPH Kementerian Agama
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi