Kritik Pedas Mufti Anam Buat PLN, Ada Kata Dimanja Sampai Tarif Listrik Termahal
Mufti Anam juga menyoroti pelayanan listrik. Dia menyebut pemadaman masih saja terjadi.
Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, PLN menyatakan terus menjaga keandalan pembangkit listrik dan berhasil mengurangi susut jaringan, tetapi kenyataannya pemadaman terus terjadi.
“Parahnya lagi pemadaman listrik karena tidak direncanakan, jauh lebih sering dibandingkan yang sudah direncanakan. Artinya, pengguna listrik harus siap sewaktu-waktu listrik padam. Kapan? Tidak ada yang tahu,“ ujarnya.
Mufti lantas membeber angka keandalan layanan dengan menggunakan indeks lama gangguan (System Average Interruption Duration Index/SAIDU) dan indeks frekuensi gangguan yang menghitung banyaknya jumlah gangguan per pelanggan (System Average Interruption Frequency Indeks/SAIFI).
“Belum ada data resmi dari PLN, tetapi dari laporan PLN untuk 2020 indeks SAIDI mencapai 763,13 menit per pelanggan dalam jam, akan mencapai 12,72 jam per tahun. Jangan lihat jamnya yang seolah-olah dijadikan satu tahun kecil, tetapi juga indeks jumlah gangguan SAIFI yang mencapai 9,25 kali. Artinya sangat sering terjadi, dan ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat maupun dunia usaha,” paparnya.
“Itu rata-rata ya, yang tentu saja kondisinya akan beda di Jakarta dibandingkan di pelosok. Jakarta pastinya indeks SAIDI dan SAIFI sangat kecil. Wajar, ibu kota negara. Listrik mati hitungan menit dan hanya terjadi 1-2 kali setahun, beritanya sudah sampai luar negeri. Bagaimana dengan di daerah? Banyak keluhan, PLN masih sering mati,” ujar Mufti. (*/adk/jpnn)
Anggota DPR RI Mufti Anam memberikan kritik buat PLN, perusahaan yang menurutnya mendapat keistimewaan dari pemerintah.
Redaktur & Reporter : Adek
- Kemitraan BYD dan PLN Dorong Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital