Kritik Pedas Pak Gubernur terhadap PPDB Sistem Zonasi
Minggu, 14 Juli 2019 – 06:52 WIB
“Yang tersisih ini, bukan tersisih karena zona semata. Tapi karena ranking nilainya. Tidak akan ada yang protes. Kenapa penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi itu tidak pernah diprotes, karena semuanya pakai nilai. Bukan karena letaknya di sebelah kampusnya,” ulasnya.
Selain itu, sambung dia, untuk optimalisasi daya tampung peserta didik baru, langkah lainnya yang diterapkan adalah dengan mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah-sekolah swasta. Bahkan, dalam APBD Perubahan tahun ini, anggarannya sudah disiapkan sesuai dengan kebutuhan. (hai/aim)
PPDB sistem zonasi yang kacau menurut Gubernur Bali Wayan Koster, dipicu aturan di Permendikbud 51 Tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pilgub Bali 2024, PKB Mengisyaratkan Dukungan untuk Wayan Koster
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster Diperiksa Polda, Kasus Apa?
- Ganjar & Palestina
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Wayan Koster Ingin Tekan Impor Gemitir dari Thailand yang Angkanya Sebegini