Kritik Pedas PSI untuk PAN: Pembiaran Korupsi Itu Sama Buruknya
jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia alias mengecam keputusan PAN yang tidak kunjung mencopot terdakwa kasus korupsi Taufik Kurniawan dari jabatan wakil ketua DPR. Sikap PAN itu dinilai menyakiti hati rakyat.
“Rekan-rekan di PAN sama sekali tidak sensitif pada isu korupsi. Ini sungguh preseden buruk,” kata Juru Bicara PSI Dini Purwono melalui keterangan pers, Rabu (17/7).
Seperti diketahui, Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara setelah terbukti menerima suap atas pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga. Taufik juga harus membayar denda Rp 200 juta yang jika tidak dibayarkan harus diganti dengan kurungan 4 bulan.
Pasal 87 dan 88 UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah jelas mengatur tentang alasan pemberhentian pimpinan DPR. Mekanisme pemberhentian pimpinan DPR diatur lebih lanjut dalam Peraturan DPR No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.
BACA JUGA: PSI Tuntut Transparansi Pemilihan Wagub DKI Jakarta
Dalam ketentuan tersebut tidak disebutkan bahwa pergantian kursi pimpinan DPR tak bisa dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan sebelum masa jabatan habis. Batasan 6 bulan tersebut hanya disebutkan untuk anggota DPR.
“Yang jelas Pasal 87 ayat (2) huruf c mengatur bahwa pimpinan DPR diberhentikan apabila dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih,” jelas Dini.
“Seharusnya PAN sudah menarik Taufik pada April lalu. Tapi yang terjadi justru PAN membiarkan Taufik tetap di posisinya. Kalau seperti sekarang, sejarah akan mencatat bahwa posisi wakil ketua DPR pernah dijabat seorang terpidana korupsi. Dan ini preseden yang sangat buruk,” kata Dini yang meraih master dari Harvard Law School.
Partai Solidaritas Indonesia alias mengecam keputusan PAN yang tidak kunjung mencopot terdakwa kasus korupsi Taufik Kurniawan dari jabatan wakil ketua DPR. Sikap PAN itu dinilai menyakiti hati rakyat.
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Kaesang Siap Pecat Kader PSI yang Tak Dukung Septinus Lobat di Pilkada Sorong
- Blusukan Bareng Septinus Lobat di Pasar Sorong, Kaesang Disangka Gibran
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi