Kritik Pelaksanaan Retret, Akademisi: Kepala Daerah Jadi Perpanjangan Tangan Presiden

Kritik Pelaksanaan Retret, Akademisi: Kepala Daerah Jadi Perpanjangan Tangan Presiden
Pengamat politik Unair Airlangga Pribadi Kusman. Foto: dokpri Airlangga Pribadi

Dia melanjutkan pembekalan rutin kepala daerah sebenarnya sudah dilaksanakan oleh Lemhanas dan pasti diikuti peserta karena diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). 

"Ini cuma soal metode saja dan metode orientasi itu tidak harga mati dengan cara retret yang terkesan militeristik," katanya. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Akademisi Airlangga Pribadi mengkritik keras pelaksanaan retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang. Kepala daerah terkesan perpanjangan tangan presiden.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News