Kritik Pelaksanaan Retret, Akademisi: Kepala Daerah Jadi Perpanjangan Tangan Presiden
Senin, 24 Februari 2025 – 17:01 WIB

Pengamat politik Unair Airlangga Pribadi Kusman. Foto: dokpri Airlangga Pribadi
Dia melanjutkan pembekalan rutin kepala daerah sebenarnya sudah dilaksanakan oleh Lemhanas dan pasti diikuti peserta karena diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
"Ini cuma soal metode saja dan metode orientasi itu tidak harga mati dengan cara retret yang terkesan militeristik," katanya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Akademisi Airlangga Pribadi mengkritik keras pelaksanaan retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang. Kepala daerah terkesan perpanjangan tangan presiden.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tarif Tarifan
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi