Kritik Pemerintah soal Vaksin, Pemuda Asal Bekasi Ini Langsung Ditangkap Polisi
Senin, 23 Agustus 2021 – 04:20 WIB
Dia melanjutkan motif RI berkomentar itu, karena merasa kecewa terhadap pemerintah yang menerapkan PPKM.
Pasalnya, dengan diterapkan PPKM oleh pemerintah yang bersangkutan tidak bisa bebas beraktivitas sehari-hari.
"Akibat perbuatannya pelaku ini dikenakan Pasal 14 Ayat (1) dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi patroli di dunia maya dan menemukan adanya komentar berupa kritik dari seorang pemuda terhadap pemerintah yang menjurus ke berita bohong.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata