Kritik Penghitungan Gaji PPPK, Nurul: Guru Honorer Rugi 2 Bulan
Rabu, 23 Maret 2022 – 22:01 WIB

Para pengurus FHNK2I PGHRI Kabupaten Ponorogo. Foto dokumentasi FHNK2I PGHRI for JPNN.com
Untuk gaji April 2022 akan dibayarkan pada Mei 2022 sebagai gaji susulan atau rapelan.
"Untuk tunjangan kinerja daerah (TKD) 10 guru mekanismenya sama seperti yang 93 orang. Jadi, dibayarnya secara terpisah tidak satu paket dengan gaji serta rapelan," pungkas Arul. (esy/jpnn)
Ketua FHNK2I Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah mengkritisi kebijakan Pemda terkait penghitungan gaji PPPK
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- PPPK dan CPNS 2024 Dilantik Bersamaan, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini