Kritik Penghitungan Gaji PPPK, Nurul: Guru Honorer Rugi 2 Bulan
Rabu, 23 Maret 2022 – 22:01 WIB
Untuk gaji April 2022 akan dibayarkan pada Mei 2022 sebagai gaji susulan atau rapelan.
"Untuk tunjangan kinerja daerah (TKD) 10 guru mekanismenya sama seperti yang 93 orang. Jadi, dibayarnya secara terpisah tidak satu paket dengan gaji serta rapelan," pungkas Arul. (esy/jpnn)
Ketua FHNK2I Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah mengkritisi kebijakan Pemda terkait penghitungan gaji PPPK
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK