Kritik Permenperin No.3/2021, Arteria Dahlan: Mesin Jagal Pengusaha Industri Mamin
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Arteria Dahlan mengkritik Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 3 Tahun 2021, tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.
Menurut Arteria, keberadaan Permenperin itu bisa berdampak negatif terhadap keberlangsungan UMKM dan industri makanan minuman (mamin).
"Mesin jagal pengusaha Industri Rumahan, Industri Mikro, UMKM dan Industri Makanan dan Minuman. Dengan penuh hormat dan atas nama warga masyarakat Jawa Timur saya memohon kepada Presiden Jokowi untuk meninjau kembali keberadaan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 3 Tahun 2021 itu," kata Arteria, Jumat, (7/5).
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, Permenperin sudah terasa efek negatifnya, yakni merugikan Pengusaha Industri Rumahan, Industri Mikro, UMKM serta unit kegiatan usaha mandiri yang ada di pondok-pondok pesantren di Jawa Timur.
Dia menambahkan, Permenperin 3/2021 juga secara langsung membunuh industri makanan dan minuman di Jatim, yang merupakan industri makanan dan minuman nomor dua terbesar di Indonesia.
"Ini kan paradoks, di satu pihak Industri mamin dan UKM harus bisa bersaing dengan produk impor dengan kualitas bagus dan harga bersaing. Tapi ada pabrik yang memiliki teknologi yang mampu menekan biaya produksi namun tetap mempertahankan kualitas dan memproduksi gula dengan kualitas berstandar internasional. Justru dibunuh," ujarnya.
Arteria mengatakan, percuma saja Presiden Jokowi bersusah payah agar UMKM diminta tampil mendunia mengangkat nama NKRI kalau di tengah jalan, gagasan dan keinginan itu disabotase oleh menterinya sendiri.
"Industri kecil dan skala besar sekalipun tentunya memerlukan dukungan dari berbagai hal, termasuk pasokan bahan baku gula," serunya.
Menurut Arteria Dahlan, keberadaan Permenperin itu bisa berdampak negatif terhadap keberlangsungan UMKM dan industri makanan minuman (mamin).
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi