Kritik PLN Soal Tarif Listrik, Nevi DPR: Komunikasi Publik Berantakan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Hj. Nevi Zuarina saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR pada 25 Juni 2020, meminta keterangan seputar kekisruhan terhadap persoalan tarif listrik masyarakat.
Beberapa pekan sebelum RDP berlangsung, Anggota Fraksi PKS ini melakukan komunikasi pada pihak PLN baik di pusat maupun di daerah pemilihannya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendapat keterangan yang lebih detail terkait persoalan lonjakan tarif listrik ini.
“Saya berkomunikasi melalui WA kepada pihak PLN dan mereka memberi keterangan tarif listrik tidak naik sama sekali, masih tetap sejak 3 tahun lalu,” kata Nevi saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI DPR pada 25 Juni 2020.
Dia melanjutkan PLN beralibi kenaikan listrik di masyarakat akibat efek dari pemakaian pelanggan rumah tangga yang memang naik karena WFH dan kebijakan di rumah saja.
Di sisi lain, dalam bulan Maret dan April 2020 petugas pencatat meter PLN tidak dapat mendatangi rumah-rumah pelanggan untuk mencatat meter. Sehingga pola perhitungan rekening menggunakan angka rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir.
Angka rata-rata ini, menurut pihak PLN ternyata lebih rendah dari pemakaian pelanggan yang sebenarnya sehingga terjadi kurang bayar yang berakibat membengkak terakumulasi pada satu bulan.
Secara aturan, kata Nevi, PLN memang tidak boleh menaikkan tarif listrik sendiri karena itu domain pemerintah sebagai regulator. Yang jadi persoalan adalah di pemerintah ada kementerian BUMN yang secara tidak langsung sebagai regulator juga operator.
Meski PLN juga diawasi oleh BPK, BPKP, kejaksaan, KPK sehingga tidak bisa seenaknya, namun dengan regulasi dapat di tembus semua kebijakan.
Menurut Nevi Zuiarina DPR RI, ada dua persoalan krusial di PLN saat ini. Salah satunya tentang kondisi keuangan PLN yang tidak sehat.
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV