Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU

Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno mendeklarasikan kemenangan dalam perhelatan Pilgub Jakarta. Foto: dok Tim Pram-Doel

Dalam kasus itu, 19 Surat suara Pram-Rano yang telah dicoblos dimasukkan ke kotak suara. Saat ini, pelaku telah diberhentikan dari jabatannya.

Wasisto mengatakan hasil real count dan quick count di pemilu memang menciptakan euforia dan dysphoria bagi paslon.

"Sebaiknya masing-masing paslon bisa menahan diri dan juga pasangannya sampai proses KPU selesai," ujar Wasisto.

Pram-Rano Deklarasi Memang

Sebelumnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno mendeklarasikan kemenangan dalam perhelatan Pilgub Jakarta.

Mas Pram dan Bang Doel menjelaskan alasan deklarasi ini merujuk hasil real count KPUD Jakarta, dan perhitungan formulir C hasil KWK di seluruh daerah pemilihan Jakarta.

Hasil real count itu menunjukkan hasil pasangan pasangan yang diusung oleh PDIP, Hanura, Partai Buruh ,dan Partai Ummat itu 2.183.577 suara atau 50,07 persen.

"Untuk itu kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan pasangan calon nomor 3 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran," ujar Pramono saat jumpa pers, Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

Ada Pelanggaran di Jakarta Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur membenarkan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Rabu (27/11).

Peneliti Politik dari BRIN Wasisto Raharjo Jati mengkritik langkah pasangan Pram-Rano yang telah mendeklarasikan menang di Pilgub Jakarta 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News