Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
Jumat, 29 November 2024 – 15:15 WIB

Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno mendeklarasikan kemenangan dalam perhelatan Pilgub Jakarta. Foto: dok Tim Pram-Doel
Tindakan itu masuk kategori pelanggaran kode etik berat. Karena itu, KPU Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua petugas tersebut.
Tidak hanya itu, mereka dipastikan tidak lagi bisa mendaftar sebagai petugas penyelenggara pemilu.(fat/ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Peneliti Politik dari BRIN Wasisto Raharjo Jati mengkritik langkah pasangan Pram-Rano yang telah mendeklarasikan menang di Pilgub Jakarta 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta
- Pramono Anung dan Bang Doel Halalbihalal ke Rumah Megawati Soekarnoputri
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota