Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
Jumat, 29 November 2024 – 15:15 WIB
Tindakan itu masuk kategori pelanggaran kode etik berat. Karena itu, KPU Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua petugas tersebut.
Tidak hanya itu, mereka dipastikan tidak lagi bisa mendaftar sebagai petugas penyelenggara pemilu.(fat/ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Peneliti Politik dari BRIN Wasisto Raharjo Jati mengkritik langkah pasangan Pram-Rano yang telah mendeklarasikan menang di Pilgub Jakarta 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- Banyak Orang Jakarta Golput saat Pilgub, KPU DKI Bakal Evaluasi
- Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
- KPU Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal di Karawang Dapat Santunan