Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU

Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno mendeklarasikan kemenangan dalam perhelatan Pilgub Jakarta. Foto: dok Tim Pram-Doel

Tindakan itu masuk kategori pelanggaran kode etik berat. Karena itu, KPU Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua petugas tersebut.

Tidak hanya itu, mereka dipastikan tidak lagi bisa mendaftar sebagai petugas penyelenggara pemilu.(fat/ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Peneliti Politik dari BRIN Wasisto Raharjo Jati mengkritik langkah pasangan Pram-Rano yang telah mendeklarasikan menang di Pilgub Jakarta 2024.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News