Kritik Proyek Beach Club Pantai Krakal, Ekonom: Jangan Rusak Lingkungan demi Cuan

Kritik Proyek Beach Club Pantai Krakal, Ekonom: Jangan Rusak Lingkungan demi Cuan
Raffi Ahmad saat berkunjung ke Pantai Krakal, Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Foto: dokumentasi Tim Arbi Leo

"Lalu, Permen-ESDM No. 17/2012 tentang Penetapan Kawasan Benteng Alam Karst," lanjutnya.

Selain itu, keinginan investor harus memikirkan bahwa jika membangun beach club tersebut selain untuk tujuan pariwisata, tetap wajib mematuhi prinsip-prinsip dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Yaitu meliputi perencanaan termasuk perizinan administratif oleh pejabat yang berwenang, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Maka baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemilik modal, wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rencana pembangunan tersebut," ujarnya. (dil/jpnn)

Kritik rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di Pantai Krakal Yogyakarta dinilai berpotensi merusak lingkungan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News