Kritik Proyek Beach Club Pantai Krakal, Ekonom: Jangan Rusak Lingkungan demi Cuan
Jumat, 19 Januari 2024 – 04:58 WIB
"Lalu, Permen-ESDM No. 17/2012 tentang Penetapan Kawasan Benteng Alam Karst," lanjutnya.
Selain itu, keinginan investor harus memikirkan bahwa jika membangun beach club tersebut selain untuk tujuan pariwisata, tetap wajib mematuhi prinsip-prinsip dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Yaitu meliputi perencanaan termasuk perizinan administratif oleh pejabat yang berwenang, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Maka baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemilik modal, wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rencana pembangunan tersebut," ujarnya. (dil/jpnn)
Kritik rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di Pantai Krakal Yogyakarta dinilai berpotensi merusak lingkungan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- LLDIKTI Sebut UIPM Tak Berizin, Rantastia Nur Alangan Beri Penjelasan Begini
- Restoran Le Nusa Buka Cabang di Jakarta, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Unggah Foto Pemakaman Sang Tante, Syahnaz: Ketemu Papa Ya di Sana
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ogah Punya Mantu Vadel Badjideh, Keluarga Raffi Berduka
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Istri Piet Pagau Meninggal Dunia, Keluarga Raffi Ahmad Turut Berduka