Kritik Putusan UMP DKI, Lukmanul PAN: Di Mana Hati Nurani Hakim
Selasa, 19 Juli 2022 – 06:47 WIB

Demo buruh untuk memperjuangkan UMP. Ilustrasi Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn
Artinya, UMP DKI Jakarta 2022 batal naik 5,1 persen atau Rp 225.667 ke Rp 4.641.854. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Lukmanul pun mempertanyakan hati nurani majelis hakim yang tega mengabulkan gugatan pengusaha ketimbang Anies.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Bantu Pangan Warga, Eddy Soeparno Gelar Bazar Tebus Murah di Cianjur
- Masyarakat Gresik Bersyukur Ada Operasi Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan