Kritik Putusan UMP DKI, Lukmanul PAN: Di Mana Hati Nurani Hakim
Selasa, 19 Juli 2022 – 06:47 WIB
Artinya, UMP DKI Jakarta 2022 batal naik 5,1 persen atau Rp 225.667 ke Rp 4.641.854. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Lukmanul pun mempertanyakan hati nurani majelis hakim yang tega mengabulkan gugatan pengusaha ketimbang Anies.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- PAN Sambut Positif Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Wamenaker Klaim Perusahaan Tak Protes Soal Kenaikan UMP di Jakarta
- Sidang Doktoral di UI Soal Transformasi Partai, Eddy Soeparno Dapat Nilai Cumlaude
- Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta