Kritik Putusan UMP DKI, Lukmanul PAN: Di Mana Hati Nurani Hakim

Kritik Putusan UMP DKI, Lukmanul PAN: Di Mana Hati Nurani Hakim
Demo buruh untuk memperjuangkan UMP. Ilustrasi Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

Artinya, UMP DKI Jakarta 2022 batal naik 5,1 persen atau Rp 225.667 ke Rp 4.641.854. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Lukmanul pun mempertanyakan hati nurani majelis hakim yang tega mengabulkan gugatan pengusaha ketimbang Anies.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News