Kritik Rencana Pemerintah Kenakan PPN Buat Sembako, Mufti Anam: Itu Memukul Pemulihan Ekonomi
Mufti Anam menyebut minimal ada dua dampak buruk bila rencana mengenakan PPN terhadap sembako itu terwujud.
Pertama, meningkatkan inflasi.
”Jelas bahwa PPN akan membuat harga barang naik, inflasi terjadi. Kalau inflasi meningkat, otomatis dong daya beli warga makin tertekan. Kalau daya beli warga minim, ekonomi tidak akan bergerak,” ujar Mufti yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI.
Dampak kedua, paparnya, membuat upaya pengentasan kemiskinan semakin sulit dilakukan. Dia mengingatkan bahwa konsumsi terbesar masyarakat miskin tersedot untuk kebutuhan pangan.
”Kan di data BPS itu, bahan makanan memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan, sekitar 73,8 persen dari total garis kemiskinan, per September 2020. Kontribusi bahan makanan terhadap garis kemiskinan terus naik lho, jika dibandingkan September 2019 ke September 2020 itu ada kenaikan empat,” ujarnya.
”Intinya, kalau harga pangan naik, maka angka kemiskinan akan naik. Ini harus dipikirkan betul oleh pemerintah,” imbuh politisi dari Pasuruan, Jatim, tersebut.
Mufti menyarankan agar Menteri Keuangan lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan di tengah pandemi Covid-19.
”Saya menyadari ada tantangan shortfall pajak, tapi tetap harus kreatif, jangan sembako dikenakan PPN. Justru ketika inflasi tinggi, lalu kemiskinan naik, ekonomi akan susah rebound dan otomatif penerimaan pajak juga masih akan seret,” pungkasnya. (*/adk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Konon pemerintah menyiapkan skema PPN terhadap barang kebutuhan pokok. PPN akan membuat harga barang naik.
Redaktur & Reporter : Adek
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat