Kritik Terbaru Misbakhun ke KPK soal Kasus Century
Sabtu, 22 Desember 2018 – 00:11 WIB

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun.
"Bahkan Sri Mulyani juga sudah pernah di-BAP (berita acara pemeriksaan) oleh KPK di Washington terkait kasus Century," ungkapnya.
Baca Juga:
Karena itu Misbakhun menegaskan, KPK harus fokus pada tugasnya termasuk mengusut kasus Century hingga tuntas. “Bukan malah mengalihkan dengan memberikan komentar atas kewenangan Kemenkumham dalam pemberian hak terpidana dalam mendapatkan remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat yang memang sudah ada dasar aturannya,” pungkasnya.(boy/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan KPK menindaklanjuti penanganan kasus pelanggaran hukum dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK