Kritik untuk Pansel Capim KPK Salah Alamat
Selasa, 27 Agustus 2019 – 17:08 WIB

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu, Jumat (11/8/2017). Foto: Humas DPR
Mantan aktivis yang kembali terpilih sebagai Anggota DPR periode 2019-2024 ini juga mengingatkan koalisi masyarakat sipil bahwa pansel dibentuk berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
“Tugas mereka membatu pemerintah dan DPR untuk menyeleksi. Kalau teman-teman koalisi mempertanyakan kinerja pansel, itu tidak relevan,” tandasnya. (fat/jpnn)
Anggota DPR Masinton Pasaribu menilai langkah Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK tak relevan dan salah arah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Begini Kalimat Masinton Tanggapi Instruksi Megawati soal Retret, Mantap!
- Dilantik Prabowo jadi Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Ungkap Pesan Khusus dari Megawati
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Masinton Pasaribu Bikin Keok Lawannya di Pilbub Tapanuli Tengah versi LKPI
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah