Kritik untuk Pansel Capim KPK Salah Alamat
Selasa, 27 Agustus 2019 – 17:08 WIB
Mantan aktivis yang kembali terpilih sebagai Anggota DPR periode 2019-2024 ini juga mengingatkan koalisi masyarakat sipil bahwa pansel dibentuk berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
“Tugas mereka membatu pemerintah dan DPR untuk menyeleksi. Kalau teman-teman koalisi mempertanyakan kinerja pansel, itu tidak relevan,” tandasnya. (fat/jpnn)
Anggota DPR Masinton Pasaribu menilai langkah Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK tak relevan dan salah arah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Masinton Pasaribu Bikin Keok Lawannya di Pilbub Tapanuli Tengah versi LKPI
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- Tersingkir dari Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Bilang Begini
- Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Melakukan Pembegalan