Kritikan Staf Ahli Menag bagi YouTuber yang Menikahi Kambing, Menohok
jpnn.com, JAKARTA - Staf Ahli Menteri Agama Prof Abu Rokhmad menyayangkan ulah Saiful Arif (44), warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang diduga sengaja menikahi kambing demi konten dan viral di YouTube.
Prof Abu Rokhmad menilai tindakan Saiful tergolong sangat kelewatan batas karena menggunakan pernikahan yang merupakan bagian dari ajaran agama Islam sebagai bahan lelucon.
Bagi para YouTuber, kreatif memang wajib dan harus, tetapi jangan menabrak aturan hukum dan syariat Islam.
"Jangan menjadikan ajaran agama sebagai bahan lelucon karena konsekuensinya sangat berat, baik di mata manusia lebih-lebih di hadapan Allah SWT,” ujar Prof Abu di Jakarta, Sabtu (11/6).
Dia menjelaskan, perkawinan dalam Islam sudah jelas dan diatur secara teperinci dalam Alquran dan hadis.
Hakikat perkawinan, tujuan perkawinan, hukum perkawinan, siapa yang boleh dinikahi dan tidak boleh dinikahi juga telah jelas tertuang di sumber utama hukum Islam tersebut.
Dalam syariat Islam, lanjut dia, pernikahan hanya dapat dilakukan antara sesama manusia, yakni antara laki-laki dan perempuan.
Ulama juga sudah bulat menyatakan bahwa hukum perkawinan manusia dengan seekor hewan haram secara mutlak.
Staf ahli Menag mengkritik tindakan YouTuber dari Gresik yang menikahi hewan hanya demi konten
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP